
RBDCOTAX, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekan pedal penegakan hukum pajak dalam-dalam. Menyadari waktu yang semakin menipis menuju akhir 2025, ia memasang target agresif: Rp20 triliun harus masuk ke kas negara dari total Rp60 triliun tunggakan yang dikemplang sekitar 200 wajib pajak (WP).
Di hadapan wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyampaikan pesan tegas kepada para penunggak.
“Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita,” ujar Purbaya dengan nada yang menandakan bahwa negara siap mengambil langkah lebih keras jika diperlukan.
Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru berhasil menarik Rp8 triliun dari total tunggakan. Meski demikian, Purbaya menilai angka itu bukan cerminan stagnasi, melainkan dinamika proses penagihan—di mana sebagian WP memilih membayar secara dicicil dan sebagian lainnya masih terus dikejar.
“Itu kan nggak bisa langsung. Ada yang dicicil segala macam. Sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” tuturnya.
Di sisi teknis, DJP menghadapi berbagai rintangan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa:
• 91 WP mengajukan skema angsuran,
• 27 WP berstatus pailit,
• 5 WP mengaku kesulitan keuangan.
Meski begitu, DJP tidak tinggal diam. Langkah penegakan hukum digerakkan ke segala penjuru. Bimo merinci:
• 4 WP masuk pengawasan penegakan hukum,
• 5 WP dilakukan aset raising,
• 29 WP dicegah melalui beneficial owner prevention,
• 1 WP kini dalam proses penyanderaan,
• 59 WP lainnya sedang ditangani dalam proses tindak lanjut lanjutan.
Dengan operasi penagihan yang semakin intens, pemerintah berharap tambahan pemasukan signifikan dapat digelontorkan ke kas negara sebelum tahun berakhir.
Dan Purbaya menegaskan, kali ini tidak ada ruang bermain bagi para pengemplang pajak. Negara sedang tancap gas dan siap menyalip siapa saja yang coba melarikan diri dari kewajiban.









