
RBDCOTAX, Jakarta: Indonesia mencatat pencapaian baru dalam tata kelola fiskal internasional. Di tengah sorotan terhadap efektivitas insentif pajak di berbagai negara, Indonesia justru berhasil menempati posisi teratas dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026.
Peringkat tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara dengan sistem perpajakan mapan seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis. Indeks yang diperbarui pada 11 Mei 2026 itu mengukur sejauh mana pemerintah membuka informasi terkait belanja perpajakan kepada publik.
Kementerian Keuangan menilai capaian tersebut menjadi sinyal bahwa reformasi fiskal yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir mulai memperoleh pengakuan internasional. Fokus penilaiannya bukan pada besaran insentif, melainkan pada kualitas keterbukaan informasi mengenai fasilitas pajak yang diberikan negara.
Melalui publikasi Tax Expenditure Report (TER), pemerintah kini menyampaikan data lebih rinci mengenai berbagai insentif perpajakan, termasuk tujuan kebijakan, kelompok penerima manfaat, jenis pajak yang diberikan fasilitas, hingga estimasi nilai fiskalnya.
Transparansi itu dinilai penting karena insentif pajak selama ini kerap menjadi perhatian publik. Pemerintah ingin memastikan setiap fasilitas yang diberikan memiliki arah kebijakan yang jelas serta dapat dievaluasi dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan menyebut upaya memperkuat keterbukaan fiskal akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemerintah juga menilai laporan belanja perpajakan menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal.
Perjalanan Indonesia di indeks GTETI menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Pada awal peluncuran indeks tahun 2023, Indonesia masih berada di posisi ke-15. Setahun kemudian naik ke peringkat kedua, sebelum akhirnya menempati posisi pertama dunia pada 2026.
Di sisi lain, pemerintah mengaitkan kebijakan insentif pajak dengan kondisi ekonomi domestik yang dinilai tetap terjaga di tengah tekanan global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 tercatat mencapai 5,61% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Aktivitas investasi juga menunjukkan penguatan. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96% secara tahunan, sementara realisasi investasi langsung meningkat 7,22%. Pemerintah menyebut berbagai insentif fiskal turut berperan menjaga iklim usaha dan mendorong ekspansi investasi.
Tak hanya menyasar dunia usaha besar, pemerintah menyatakan mayoritas belanja perpajakan justru diarahkan untuk menopang konsumsi masyarakat dan sektor usaha kecil. Pada 2025, lebih dari 70% total tax expenditure atau sekitar Rp389 triliun disebut mengalir kepada rumah tangga dan UMKM.
Fasilitas tersebut diberikan melalui berbagai skema, mulai dari dukungan terhadap kebutuhan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga stimulus untuk penciptaan lapangan kerja. Pemerintah berharap kebijakan perpajakan tetap mampu menjaga daya beli sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

