
RBDCOTAX, Jakarta: Proses restitusi pajak yang dinilai semakin panjang mulai dikeluhkan pelaku usaha. Kalangan pengusaha berharap pemerintah dapat menghadirkan mekanisme pemeriksaan yang lebih terukur agar pencairan restitusi bagi wajib pajak patuh tidak berlarut-larut.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengatakan masukan terkait restitusi belakangan cukup banyak diterima dari anggota HIPMI di berbagai sektor usaha.
Menurutnya, pengusaha memahami pemerintah sedang memperkuat pengawasan perpajakan. Namun di lapangan, proses restitusi yang terlalu lama mulai memengaruhi kondisi keuangan perusahaan, terutama bagi sektor usaha yang mengandalkan perputaran dana cepat.
“Banyak pelaku usaha merasa prosesnya sekarang lebih ketat dan memerlukan waktu lebih panjang dibanding sebelumnya,” ujar Anggawira, Minggu (17/5).
Ia mencontohkan sektor manufaktur dan eksportir menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Pada sektor tersebut, restitusi pajak memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas karena nilai transaksi yang besar dan kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Kondisi itu, lanjutnya, terjadi di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dunia usaha masih menghadapi tekanan akibat kurs rupiah yang berfluktuasi, bunga pinjaman yang tinggi, serta perlambatan permintaan global.
HIPMI menilai pengawasan terhadap restitusi tetap diperlukan untuk menjaga penerimaan negara. Akan tetapi, pendekatan yang digunakan sebaiknya mempertimbangkan profil risiko masing-masing wajib pajak.
Menurut Anggawira, perusahaan dengan rekam jejak kepatuhan yang baik seharusnya memperoleh proses yang lebih cepat dan jelas. Ia menilai seluruh wajib pajak tidak tepat jika diperlakukan dengan tingkat pengawasan yang sama.
“Kalau ada tambahan pemeriksaan atau validasi, dunia usaha berharap penjelasannya terbuka dan parameternya jelas,” katanya.
Ia menambahkan, kepastian proses menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan perencanaan bisnis dan arus kas perusahaan. Ketidakpastian dalam restitusi dinilai dapat memengaruhi ekspansi maupun keputusan investasi.
HIPMI juga meminta komunikasi antara otoritas pajak dan pelaku usaha diperkuat agar tidak muncul spekulasi di lapangan. Menurutnya, hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan akan berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan pajak.
“Pada akhirnya, perusahaan yang sehat juga akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang berkelanjutan,” tutur Anggawira.

