
RBDCOTAX, Jakarta: Pemerintah mengirim sinyal keras bagi 200 penunggak pajak: tak ada lagi ruang untuk bersembunyi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan langkah tegas mengejar tunggakan yang nilainya tembus Rp50 hingga Rp60 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan operasi penagihan akan segera dieksekusi. Ia menegaskan negara tak akan memberi kelonggaran sedikit pun bagi pihak yang selama ini mengabaikan kewajibannya.
“Kita mau kejar, eksekusi. Targetnya sekitar Rp50 sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” tegas Purbaya, Senin (22/9).
Kemenkeu tidak bergerak sendiri. KPK siap mendampingi, bersama Polri, Kejaksaan Agung, hingga PPATK, untuk memastikan proses penagihan berjalan tanpa celah permainan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa potensi korupsi tidak hanya terjadi pada belanja anggaran, tetapi juga bisa muncul di sisi penerimaan negara. Oleh karena itu, pengawasan dan pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kami siap bekerja sama dengan Kemenkeu. Pajak adalah urat nadi penerimaan negara, dan harus dijaga agar tidak bocor. Ini penting melibatkan banyak pihak, agar sistem pengawasan berjalan optimal,” kata Budi, Rabu (24/9).
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penunggak pajak. Negara telah mengerahkan kekuatan penuh lintas lembaga untuk memastikan setiap rupiah kewajiban dibayar.
Dengan tambahan puluhan triliun rupiah, pemerintah berharap ruang fiskal semakin kuat untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik.

