Misbakhun: Penundaan Pajak Marketplace Bukan Mundur, Tapi Strategi Cerdas Pemerintah

(Foto: Istimewa)

RBDCOTAX, Jakarta: Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberlakuan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang online menuai respons positif dari DPR. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menilai langkah itu bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah mendengar denyut ekonomi rakyat.

“Pemerintah menunjukkan sensitivitasnya. Penundaan ini bukan bentuk kemunduran, melainkan strategi cerdas agar pelaku usaha kecil tidak tercekik di tengah pemulihan ekonomi,” tegas Misbakhun di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut legislator Partai Golkar itu, arah kebijakan pajak digital harus melampaui sekadar penambahan penerimaan negara. Ia menekankan bahwa yang dibangun adalah fondasi sistem perpajakan modern: berbasis data, transparan, serta adil bagi semua pelaku usaha, baik offline maupun online.

“UMKM jangan sampai dikorbankan hanya karena semangat menambah basis pajak. Yang besar—perusahaan marketplace dengan omzet raksasa—justru harus menunjukkan kontribusi nyata,” kata Misbakhun.

Ia juga mengingatkan bahwa DPR akan mengawal ketat masa penundaan ini. Baginya, waktu yang ada harus digunakan pemerintah untuk merancang ekosistem yang siap jalan: integrasi data dengan marketplace, penyederhanaan administrasi, serta edukasi kepada jutaan pedagang online.

“Kalau tahap persiapan ini dilakukan dengan benar, maka saat aturan diberlakukan, sistemnya tidak lagi membingungkan, tidak menimbulkan resistensi, dan justru memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, Misbakhun menegaskan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, asosiasi e-commerce, hingga komunitas UMKM. Ia yakin komunikasi yang sehat akan melahirkan kebijakan yang bisa diterima, bahkan menjadi alat keadilan fiskal.

“Jangan ada lagi kesan pemerintah membuat aturan sepihak. Dengan roadmap yang jelas, pajak digital justru bisa menjadi instrumen yang menguatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga fairness di era ekonomi baru,” pungkasnya.

Tags: No tags

Comments are closed.