Jepang Naikkan Pajak dan Biaya untuk Warga Asing, dari Visa hingga Pajak Bandara

Foto: Istimewa

RBDCOTAX, Jakarta: Pemerintah Jepang bersiap melakukan perubahan besar dalam kebijakan fiskalnya dengan menaikkan berbagai biaya yang dibebankan kepada warga negara asing (WNA) dan wisatawan. Langkah ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan, revisi tarif visa, serta penerapan sistem pra-penyaringan digital bagi pengunjung luar negeri.

Kebijakan tersebut disebut sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal tanpa menambah beban masyarakat Jepang. Pemerintah menilai, kontribusi ekonomi dari wisatawan dan ekspatriat perlu diimbangi dengan tanggung jawab fiskal yang lebih proporsional.

Kenaikan pajak keberangkatan dari 1.000 yen (sekitar Rp112 ribu) menjadi sekitar 3.300 yen (Rp372 ribu) akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2026. Pemerintah menyebut penyesuaian ini dilakukan agar sesuai dengan standar internasional, sekaligus membiayai peningkatan layanan imigrasi dan infrastruktur pariwisata.

Kenaikan juga berlaku untuk biaya visa, yang selama 47 tahun tak pernah berubah dari 3.000 yen (Rp338 ribu). Nilai baru nantinya akan disesuaikan dengan tarif negara-negara Barat yang bisa mencapai 16.000 hingga 28.000 yen. Pemerintah menilai revisi ini penting untuk menutup biaya administrasi dan modernisasi sistem imigrasi.

Selain itu, Jepang akan memperkenalkan sistem pra-penyaringan digital bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) pada tahun fiskal 2028. Wisatawan dari negara bebas visa tetap diwajibkan mengisi data secara daring dan membayar biaya kecil sebelum masuk Jepang.

Dari kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan tambahan pemasukan hingga 300 miliar yen (sekitar Rp33 triliun) per tahun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kebijakan sosial seperti pendidikan gratis tingkat menengah atas dan subsidi energi sementara.

Meski begitu, sejumlah ekonom mengingatkan agar pemerintah berhati-hati. Profesor Keuangan Publik Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, menyebut bahwa kenaikan biaya jangan sampai menurunkan minat wisatawan asing yang berkontribusi besar terhadap ekonomi Jepang.

“Menjaga fiskal itu penting, tapi Jepang juga harus tetap ramah bagi pengunjung. Jika biaya masuk terlalu tinggi, arus wisata bisa berkurang,” ujarnya.

Kebijakan baru ini menjadi tanda perubahan arah Jepang: dari negara yang lama dikenal murah hati terhadap turis, kini beralih menjadi negara yang menuntut kontribusi lebih besar dari setiap pengunjungnya. Pemerintah berharap, langkah ini dapat menyeimbangkan dua hal yang krusial menjaga kesehatan fiskal tanpa kehilangan daya tarik global.

Tags: No tags

Comments are closed.