DJP Perluas Pengawasan Kepatuhan Pajak Kelompok HWI

Foto: Istimewa

RBDCOTAX, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperluas pengawasan kepatuhan pajak terhadap kelompok High Wealth Individual (HWI) sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi pelaporan dan meningkatkan kepatuhan sukarela. Langkah ini ditempuh melalui komunikasi langsung dan klarifikasi data antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pengawasan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berbasis dialog. Menurutnya, DJP tidak semata berfokus pada penegakan, melainkan pada penyelarasan data agar pelaporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Pengawasan ini kami lakukan melalui konsultasi dan komunikasi kepatuhan. Saat ini DJP memiliki data yang semakin lengkap dan perlu dikonfirmasi agar selaras dengan SPT Tahunan yang dilaporkan,” ujar Bimo dalam acara Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, kapasitas data DJP telah berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Selain data transaksi dan aset, DJP juga telah memiliki akses terhadap informasi kepemilikan manfaat (beneficial owner), yang menjadi dasar penting dalam analisis kepatuhan pajak kelompok berpenghasilan tinggi.

Bimo menilai masih terdapat kesenjangan pemahaman di sebagian kalangan wajib pajak mengenai luasnya data yang dimiliki otoritas pajak. Persepsi tersebut, menurutnya, kerap menyebabkan pelaporan SPT belum sepenuhnya mencakup seluruh potensi pajak yang seharusnya dilaporkan.

Lebih lanjut, DJP melihat penguatan pengawasan terhadap HWI sebagai bagian dari agenda reformasi perpajakan yang berkelanjutan. Kepatuhan pajak kelompok berpenghasilan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan sistem perpajakan dan mendukung fungsi fiskal negara.

“Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan dan keadilan ekonomi,” kata Bimo.

Ke depan, DJP memastikan akan terus mengoptimalkan pengawasan berbasis data yang disertai komunikasi intensif dengan wajib pajak. Melalui pendekatan ini, DJP berharap kepatuhan sukarela kelompok HWI dapat meningkat secara berkelanjutan seiring dengan penguatan tata kelola perpajakan nasional.

Tags: No tags

Comments are closed.