Curhat Mantan Artis Cilik: Balik Nama Rumah Warisan Malah Ditagih Pajak Puluhan Juta

(Foto: Istimewa)

RBDCOTAX, Jakarta: Mantan artis cilik Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, mendadak jadi sorotan usai membagikan pengalaman tak menyenangkan saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya.

Alih-alih mudah, proses tersebut justru membuatnya harus membayar pajak waris bernilai fantastis.Dalam video yang ia unggah di Instagram pada Selasa (9/9/2025), Leony mengaku kaget ketika mengetahui balik nama rumah otomatis masuk kategori warisan karena sang ayah tidak meninggalkan surat pernyataan waris. Konsekuensinya, ia dikenakan pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai properti.

“Awalnya gue pikir tinggal balik nama aja, eh ternyata jatohnya warisan. Karena bokap enggak bikin surat waris, jadi kena pajak waris,” ujar Leony.

Yang membuatnya semakin kecewa, jumlah yang harus dibayarkan tidak sedikit. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah hanya untuk urusan administrasi balik nama.

“Ujung-ujungnya gue harus keluar duit puluhan juta cuma buat balik nama doang,” keluhnya.

Leony juga mempertanyakan keadilan aturan tersebut. Menurutnya, rumah itu sudah dikenakan pajak sejak awal pembelian hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rutin dibayar setiap tahun.

“Pas beli rumah udah bayar pajak, tiap tahun bayar PBB. Sekarang cuma mau ganti nama, malah kena lagi. Rasanya enggak fair,” tegasnya.

Curhatan Leony langsung menuai beragam komentar. Banyak warganet mengaku baru tahu tentang pajak waris, sementara yang lain menyayangkan aturan yang dianggap menambah beban keluarga yang sedang berduka.

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment