Bank Dunia Peringatkan Negara Asia Timur dan Pasifik Agar Insentif Pajak Tak Salah Arah 

Foto: Istimewa

RBDCOTAX, Jakarta: Bank Dunia mengeluarkan peringatan serius kepada negara-negara Asia Timur dan Pasifik: kebijakan fiskal yang sembrono dapat menjadi “mesin penghancur” kesempatan kerja. Pesan itu disampaikan dalam laporan terbaru bertajuk East Asia and Pacific Economic Update: Jobs, edisi Oktober 2025.

Meski kawasan ini masih mampu menumbuhkan PDB di atas rata-rata global, tren perlambatan mulai terlihat nyata. Bank Dunia memproyeksikan ekonomi akan melandai pada akhir 2025 dan semakin tersendat sepanjang 2026. Pelemahan produksi dan konsumsi menjadi faktor penekan utama.

Yang paling disorot adalah strategi fiskal jangka pendek terutama soal insentif. Bukan memperluas lapangan kerja, justru bisa menjadi bumerang.

“Pajak dan subsidi yang tidak tepat sasaran dapat merugikan peluang kerja. Pembebasan insentif pajak dapat menyebabkan tarif pajak efektif lebih tinggi pada tenaga kerja dibandingkan modal yang komplementer dengan teknologi otomatisasi,” tulis Bank Dunia.

Dengan kata lain: insentif yang diberikan sembarangan hanya mempercepat ketergantungan pada mesin dan teknologi otomatis, sementara pekerja manusia makin tersisih.

Laporan tersebut juga memetakan risiko lain yang tak kalah genting. Pembatasan perdagangan, baik dalam negeri maupun lintas negara, dapat mengubah struktur tenaga kerja. Di saat yang sama, sulitnya pemain baru masuk pasar membuat dunia usaha stagnan.

“Hambatan bagi perusahaan baru mengurangi pilihan bagi pekerja dan menghambat lahirnya peluang kerja baru,” tegas Bank Dunia.

Kondisi ini menciptakan ironi: negara memburu investasi, tetapi iklim usaha justru mematikan pemain baru yang seharusnya menciptakan lapangan kerja.

Solusi yang diusulkan tidak lagi berkutat pada subsidi sementara atau insentif “asal bagi”. Bank Dunia mendesak reformasi berbasis penguatan SDM dan infrastruktur—dua elemen yang selama ini menjadi kelemahan sebagian negara kawasan.

“Reformasi harus memusatkan pada penghapusan hambatan masuk dan penguatan persaingan, sehingga perusahaan dapat tumbuh dinamis, produktif, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Kebijakan harus memastikan kesesuaian antara keterampilan dengan peluang kerja,” tulis laporan tersebut.

Indonesia Disorot

Indonesia kembali masuk radar kritik. Dalam laporan sebelumnya, Bank Dunia mencatat rasio pajak Indonesia anjlok sepanjang satu dekade terakhir—turun 2,1 persen dari PDB. Pada 2021, rasio pajak Indonesia hanya 9,1 persen, level terendah di dunia.

Bandingkan dengan negara tetangga:

• Kamboja: 18%

• Malaysia: 11,9%

• Filipina: 15,2%

• Thailand: 15,7%

• Vietnam: 14,7%

Tak berhenti di situ, Bank Dunia juga menyentil kebijakan kenaikan tarif PPN. Jika tidak dibarengi perluasan basis pajak, tarif baru justru bisa menekan konsumsi dan menurunkan kepatuhan.

Pesan Bank Dunia sangat jelas: negara yang salah mengatur pajak, subsidi, dan perdagangan akan membayar harga mahal—menurunnya kesempatan kerja.

Jika reformasi hanya jadi jargon politik tanpa perbaikan iklim usaha, produktivitas, dan kualitas SDM, maka perlambatan ekonomi yang terjadi hari ini hanya awal dari masalah yang lebih panjang.

Bank Dunia mengingatkan: ekonomi boleh melambat, tetapi kebijakan tidak boleh ikut lambat.

Tags: No tags

Comments are closed.