
RBDCORTAX, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai jalur langsung bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan perilaku menyimpang, pungutan liar, atau pelayanan buruk di lingkungan pajak dan bea cukai.
Melalui kanal ini, masyarakat bisa langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, mulai Rabu (15/10). Layanan ini hadir sebagai bagian dari komitmen Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh Kementerian Keuangan.
“Kalau ada yang nakal, laporkan ke saya. Jangan takut. Negara butuh pegawai yang jujur dan profesional,” tegas Purbaya saat peluncuran program di Jakarta.
Kanal aduan tersebut dikelola oleh tim khusus yang siaga 24 jam menerima pesan masyarakat. Setiap laporan akan diverifikasi dan disortir sebelum ditindaklanjuti ke unit pengawasan terkait, dengan jaminan penuh terhadap kerahasiaan identitas pelapor.
Purbaya menegaskan, reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan tidak boleh berhenti pada sistem digital semata. Yang lebih penting, kata dia, adalah membangun budaya bersih dan berani bertanggung jawab di seluruh lini pelayanan publik.
“Teknologi membantu, tapi keberanian masyarakat melapor dan komitmen aparat menjaga etika jauh lebih penting,” ujarnya.
Langkah ini disambut antusias oleh pelaku usaha dan pengamat fiskal. Mereka menilai “Lapor Pak Purbaya” sebagai terobosan berani yang bisa mempersempit ruang penyimpangan dan memperkuat iklim investasi yang sehat.
Kini, masyarakat punya senjata baru untuk mengawasi langsung pelayanan pajak dan kepabeanan.
Cukup satu nomor WhatsApp dan setiap suara rakyat bisa sampai langsung ke meja Menteri Keuangan.

