
Foto: Istimewa
RBDCOTAX, Jakarta: Isu perpajakan kembali memanas setelah istilah “berburu di kebun binatang” mencuat dari kalangan ekonom dan akademisi. Kritik yang dimaksud: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dianggap hanya mengejar penerimaan dari segelintir wajib pajak lama tanpa memperluas basis baru.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu. Ia menuding sistem perpajakan Indonesia terjebak pada orientasi revenue semata, padahal yang seharusnya dituju adalah kepatuhan berkelanjutan.
“Kalau targetnya hanya revenue, itu artinya berburu di kebun binatang. Pajak diambil dari orang yang sama, hanya diperas lebih dalam,” tegas Mari dalam diskusi Indonesia Update di YouTube ANU Indonesia Project, Jumat (12/9/2025).
Ia juga menyebut kondisi itu makin nyata ketika rasio pajak Indonesia merosot ke level 8,4 persen dari PDB pada semester I 2025, padahal rata-rata ASEAN menembus 16 persen. CELIOS bahkan ikut mempertebal kritik lewat laporan berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Negara Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”.
DJP tak tinggal diam. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menegaskan strategi pajak Indonesia terus berkembang. Menurutnya, fokus pemerintah bukan sekadar “memeras” wajib pajak yang sudah ada, melainkan juga mencetak calon wajib pajak baru.
“Kami melakukan dua strategi: ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak, dan intensifikasi lewat penerapan Compliance Risk Management (CRM),” jelas Rosmauli, Kamis (18/9/2025).
Dengan CRM, sejak 2019 wajib pajak dipetakan dalam sembilan kuadran. Perlakuannya pun berbeda: mereka yang patuh cukup diberi layanan dan edukasi, sementara yang berisiko tinggi dan berkontribusi besar siap dihadapkan pada penegakan hukum.
Penerimaan Naik, Tapi Target Masih Berat
Di sisi lain, DJP menampilkan catatan positif penerimaan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut realisasi penerimaan hingga September 2025 mencapai Rp1.269,44 triliun, atau Rp990,01 triliun setelah restitusi. Angka itu tumbuh 1,67 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Meski tumbuh, pencapaian baru mengisi 45,2 persen dari target APBN 2025 senilai Rp2.189,3 triliun. Beberapa pos pajak masih tertekan, seperti PPh Badan yang turun 9,1 persen dan PPN-PPnBM yang anjlok 12,8 persen. Namun, ada lonjakan mencolok di PBB yang naik 129,7 persen.
Kritik dan pembelaan ini menggambarkan betapa peliknya pekerjaan rumah pajak Indonesia. Di satu sisi, pemerintah butuh dana segar untuk APBN. Di sisi lain, tekanan agar sistem lebih adil, efisien, dan berorientasi pada kepatuhan jangka panjang kian kencang.











