
RBDCOTAX, Jakarta: Pemerintah memastikan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali tidak ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara surga pajak (tax haven). Kawasan yang diproyeksikan menjadi Indonesia Financial Center (IFC) itu justru diarahkan untuk menarik arus investasi global guna memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan dana investor asing yang masuk ke KEK Finansial Bali nantinya akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi domestik yang produktif, termasuk proyek-proyek strategis dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Purbaya, skema tersebut disiapkan agar aliran modal asing tidak hanya masuk ke Indonesia, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap penguatan sektor riil dan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah, kata dia, memang tengah menyiapkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut, termasuk pembebasan pajak atas aset atau dana yang masuk dari luar negeri. Namun, kebijakan itu ditegaskan bukan untuk memfasilitasi penghindaran pajak.
“Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ, enggak saya pajakin,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (9/5).
Ia menambahkan, dana yang masuk ke IFC tetap akan diarahkan ke instrumen investasi dalam negeri agar menghasilkan imbal balik bagi investor sekaligus menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
Purbaya juga menilai Indonesia memiliki keunggulan dibanding pusat keuangan internasional lain seperti Dubai, Singapura, maupun Hong Kong. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak proyek sektor riil dengan potensi imbal hasil tinggi yang dapat menjadi tujuan investasi investor global.
Dengan dukungan proyek-proyek tersebut, pemerintah optimistis KEK Finansial Bali dapat berkembang menjadi pusat keuangan internasional baru yang mampu menarik arus modal asing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala BPI Danantara.
Menurut Friderica, keberadaan financial center di Bali diharapkan dapat menjadi akselerator pendalaman pasar keuangan domestik (market deepening) sekaligus meningkatkan daya tarik investasi global ke Indonesia.
Selain itu, kawasan tersebut juga dirancang sebagai pusat inovasi layanan keuangan terintegrasi yang membuka ruang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan baru.
Terkait pengawasan, OJK memastikan akan menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan khusus yang disesuaikan dengan karakter financial center internasional tersebut agar aktivitas keuangan tetap berjalan sehat, transparan, dan terjaga stabilitasnya.

