
RBDCOTAX, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, membuka kembali diskusi lama yang hingga kini belum menemukan ujungnya: mengapa sektor minerba dan sawit, yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia, tetap sulit dipajaki secara optimal.
Dalam forum Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten Episode 2 yang tayang di YouTube Pusdiklat Pajak pada Kamis (11/12/2025), Bimo mengisahkan bahwa persoalan itu bukan muncul belakangan. Ia sendiri telah menyaksikan kerumitannya sejak pertama kali berkarya di Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2002.
“Selama lebih dari dua puluh tahun, dua sektor ini tidak pernah lepas dari daftar prioritas pengawasan, tetapi tetap menjadi pekerjaan rumah terbesar,” ungkapnya dikutip, Kamis (11/12/2025).
Nilai Tambah yang Belum Terserap Negara
Menurut Bimo, industri ekstraktif sebenarnya memanfaatkan kekayaan alam Indonesia dalam skala masif. Namun, kontribusi fiskalnya belum mencerminkan potensi yang seharusnya diterima negara. Ia menyinggung bahwa praktik pengelolaan sumber daya alam kerap menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa kekayaan tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Bimo menyebut bahwa value added dari kegiatan pertambangan dan perkebunan sawit masih sulit “diamankan” oleh fiskus. Kompleksitas tata kelola, disparitas data, hingga struktur bisnis yang tertutup membuat penerimaan negara tidak mencerminkan besarnya aktivitas ekonomi sektor tersebut.
“Ini bukan hanya urusan DJP, tapi pekerjaan bersama: ESDM, DJSEF, akademisi, konsultan, hingga pemerhati industri,” tegasnya.
Jejak Orang Kaya dan Tantangan Kepatuhan
Di sisi lain, Bimo menekankan bahwa industri ekstraktif erat kaitannya dengan perputaran modal kelas kakap. Banyak pelakunya masuk kategori high net worth individual (HNWI)—kelompok super kaya yang struktur keuangannya jauh lebih kompleks dari wajib pajak pada umumnya.
Ia mengakui masih ada ruang besar untuk pembenahan dalam pemungutan pajak kelompok elite ini, terutama menyangkut pelaporan SPT yang tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.
Namun, perubahan mulai terlihat. Integrasi data antarinstansi, digitalisasi dokumen, hingga kerjasama global dalam pertukaran informasi keuangan kini memberi DJP amunisi baru.
“Data yang masuk sudah luar biasa rinci. Kadang wajib pajak merasa kami tidak punya akses, padahal banyak informasi yang bisa kami gunakan untuk menilai kepatuhan,” ujarnya.
Menuju Pemetaan Pajak yang Lebih Akurat
Bimo memastikan bahwa pemerintah terus memperkuat instrumen fiskal agar penerimaan negara dari minerba dan sawit dapat menggambarkan potensi ekonominya secara realistis. Meski jalan menuju tata kelola yang ideal belum pendek, ia optimistis bahwa era data terbuka dan sistem perpajakan modern akan mempersempit celah-celah lama yang selama ini dimanfaatkan sebagian pelaku industri.
“Kalau koordinasi antar-lembaga semakin solid, saya percaya tax gap di sektor ekstraktif perlahan bisa ditutup,” kata Bimo.
Dengan tantangan yang tetap besar dan perubahan yang terus berjalan, DJP kini berada pada momentum penting dalam memastikan kekayaan alam Indonesia memberi manfaat yang nyata bagi seluruh rakyat.

