
RBDCOTAX, Jakarta: Jagat media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya desain uang kertas rupiah “versi baru” yang diklaim sebagai hasil redenominasi. Dalam unggahan tersebut, rupiah disebut akan disederhanakan dan mulai digunakan pada 2026. Bank Indonesia (BI) langsung angkat suara dan memastikan klaim tersebut sepenuhnya tidak benar.
Melalui unggahan resmi di Instagram @bank_indonesia pada Minggu (23/11/2025), BI menegaskan bahwa beragam gambar maupun video yang menampilkan uang redenominasi bukan berasal dari lembaga resmi.
“Informasi itu hoaks,” tegas BI dalam pernyataannya.
BI Ingatkan Masyarakat Lebih Cermat
BI menyebut, membludaknya konten palsu yang memuat desain uang rupiah versi “ringkas” terjadi setelah wacana redenominasi kembali diperbincangkan publik. Namun, BI memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun yang mengarah pada peluncuran uang baru.
Bank sentral menekankan bahwa rencana penyederhanaan nominal rupiah bukanlah proses singkat. Setiap langkah memerlukan kajian panjang, kesiapan lintas sektor, serta kondisi nasional yang benar-benar stabil.
“Redenominasi harus memperhitungkan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan hukum dan teknologi,” jelas BI.
Menurut BI, tanpa persiapan yang matang dan komunikasi publik yang terencana, kebijakan redenominasi justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
BI juga menegaskan bahwa tugas utama mereka saat ini adalah menjaga stabilitas moneter dan memastikan perekonomian tetap tumbuh di tengah dinamika global. Karena itu, isu peluncuran uang redenominasi pada 2026 dinilai tidak berdasar.
Di tengah maraknya manipulasi konten digital, BI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun menyebarkan berita. Informasi terkait kebijakan uang rupiah hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi BI.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan fitur cek fakta dan memastikan sumber informasi berasal dari lembaga kredibel, bukan dari akun anonim yang berpotensi menyesatkan.

